Informasi tentang perceraian di Pengadilan Negeri Medan
Pengadilan Negeri Medan terletak di Kota Medan tepatnya di Jalan Pengadilan No. 8-10, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan tautan situs Pengadilan Negeri Medan tersebut, diperoleh data-data kontak sebagai berikut:
- No. Telepon: 0614515847 [No Tel bisa berubah, info klik disini]
- Email: info@pn-medankota.go.id
- Alamat Situs Pengadilan Negeri Medan: http://pn-medankota.go.id/
Pengadilan Negeri Medan telah memperoleh predikat Kelas IA Khusus dengan
penanganan perkara Perdata, Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Niaga (PKPU dan
Kepailitan), HAM (Hak Asasi Manusia), Perikanan dan Perselisihan Hubungan Industrial.
PERKARA PERCERAIAN
Mengadili Perkara Perceraian salah satu kewenangan Pengadilan Negeri Medan khusus bagi setiap orang yang beragama selain Islam dan berdomisili di wilayah Kota Medan. Kantor Advokat UHP dengan senang hati siap membantu siapa saja yang telah memutuskan untuk mengajukan perceraian di Pengadilan Negeri Medan. Mengenai persyaratan dokumen perceraian silahkan klik disini. Silahkan hubungi kami melalui link kontak ini (klik disini).
GOOGLE MAP menuju Pengadilan Negeri Medan
PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
Memasuki lingkungan Pengadilan Negeri Medan ditengah pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga Januari 2021, maka setiap orang wajib mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
AREA PARKIR DI PENGADILAN NEGERI MEDAN
Bagi anda yang bepergian ke Pengadilan Negeri Medan menggunakan mobil pribadi, parkir akan menjadi persoalan tersendiri, hal ini karena padatnya pengunjung. Berikut saran untuk parkir mobil di Pengadilan Negeri Medan :
- Untuk posisi parkir mobil dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Medan tergolong sulit, kecuali anda datang lebih dulu pagi hari;
- Parkirklah kendaraan anda di area parkir Lapangan Benteng, perlu diketahui saat penulisan artikel ini (26-01-2021) Lapangan Benteng masih dipergunakan untuk parkir kendaraan (mobil dan sepeda motor), namun bisa saja kedepan terjadi perubahan. Selain itu, kantin juga tresedia di area ini.
- Parkir kendaraan ditepi jalan, terutama disisi kiri kantor dan dibelakang kantor Pengadilan Negeri sejauh ini masih berjalan, dengan catatan segala resiko ditanggung sendiri mengingat sejatinya badan jalan tidak dipergunakan untuk parkir.